Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, dalam operasi sikat II musi 2024, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang Baca Selengkapnya
Operasi Sikat II Musi 2024, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Curat
PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangkaian operasi sikat II musi Baca Selengkapnya
3 Pencuri Besi Tiang Jembatan, Ditangkap Satreskrim Polres PALI
PALI, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres PALI telah berhasil mengungkap kasus pencurian terjadi di jembatan besi Sungai Limpa, Dusun II Desa Sungai Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah Polda Sumsel Amankan 15 Remaja Tawuran di Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 8 Agustus 2024, 20:09
OKI, JURNAL SUMATRA – Gabungan personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil cegah tawuran di Tulung Selapan, Rabu (7/08/ 2024( Baca Selengkapnya
Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I Kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa akibat sabetan senjata Baca Selengkapnya












Komentar