Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ringkus Residivis Curat
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Yoga Apriansyah (32) warga dempo utara Kota Pagaralam ini, tidak bisa berkutik lagi saat digiring personel Sat Reskrim Baca Selengkapnya
Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pencurian Wheel Hub di PT MUM
PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 16.33 WIB, unit reskrim Polsek Tanah Abang berhasil membekuk RBE (19), pelaku Baca Selengkapnya
Sopir Truk Logging di PALI Rudapaksa IRT Didalam Mobil
PALI, JURNAL SUMATRA – Seorang sopir truk tronton logging di kabupaten PALI melakukan rudapaksa ibu rumah tangga (IRT). Mirisnya korban dipaksa melayani Baca Selengkapnya
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 6 Agustus 2024, 19:47
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) disaksikan Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si melaksanakan kegiatan pemusnahan Baca Selengkapnya
Curi Tabung Gas Elpiji, Pria dan Wanita Ini Ditangkap Polsek Kikim Tengah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya












Komentar