Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Korupsi Honor Imam Masjid di Lempuing Jaya, Latu Unra Divonis 2 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 5 Agustus 2024, 20:17
OKI, JURNAL SUMATRA – Latu Unra (44) yang merupakan oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI, terjerat kasus dugaan korupsi uang Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstasi Asal PALI Ditangkap SatRes Narkoba Polres Ogan Ilir
Ogan Ilir, Jurnal Sumatra – Setelah sebelumnya Sat Res narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang pengedar pil ekstasi asal Muara Kuang Baca Selengkapnya
Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 5 Agustus 2024, 11:21
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, EM Dibekuk Polisi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kira-kira begitulah yang dialami EM, seorang pria 32 tahun asal Muara Baca Selengkapnya
Sat Resnarkoba Polres PALI Ungkap Jaringan Pengedar Ekstasi di Cafe Ralik
PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Pali berhasil mengungkap jaringan pengedar ekstasi Baca Selengkapnya












Komentar