Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Samping Kantor Desa Air Itam
PALI, KRSUMSEL.COM – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Desa Air Itam, Baca Selengkapnya
Biadab, Pria Ini Tega ‘Nodai’ Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 25 Juni 2024, 23:44
MUBA, jurnalsumatra.com – Buasnya Harimau, tak akan memakan anaknya sendiri. Mungkin Peribahasa lawas itu menggambarkan bahwa betapa jahatnya orang tua kandung, mereka Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator anak dibawah umur. Baca Selengkapnya
Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Mantan Kades Tanjung Beringin Gumay Talang Dicokok Tim Buser Polsekta Lahat
LAHAT, jurnalsumatra.com – Waw, mantap.!!! mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan gerakan dilakukan oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno, dan Kanit Reskrim Baca Selengkapnya
JM, Pengedar Sabu Asal Tanah Abang Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI
PALI, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, kembali mengukir prestasi dengan menangkap JM (43), pria asal Desa Tanah Abang yang merupakan Baca Selengkapnya












Komentar