Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kebakaran Sumur Minyak di Desa Tanjung Dalam yang Sempat Heboh Beberapa Hari Lalu, Ternyata Benar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 23 Juni 2024, 16:54
MUBA, jurnalsumatra.com – Menyikapi adanya kobaran api yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal (ilegal Drilling) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Baca Selengkapnya
Hendak Jual Motor Curian, Pria Asal Palembang Ini Ditangkap Polsek Tulung Selapan OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 23 Juni 2024, 14:14
OKI, jurnalsumatra.com – Hendak jual sepeda motor hasil curian ke wilayah Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Rizal alias Ijal (40), warga jalan Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu, Pasutri Asal Ulak Tembaga Jejawi Ini Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 21 Juni 2024, 15:47
OKI, jurnalsumatra.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Baca Selengkapnya
Gara-gara Ambil Hp yang Terjatuh, RA di Tangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat
LAHAT, jurnalsumatra.com – Kembali unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Belum Lama Jabat Kapolsek, Wahyudi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Ini
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 18 Juni 2024, 12:11
MUBA, jurnalsumatra.com – Baru sehari menjabat Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi SH langsung tancap gas untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Baca Selengkapnya












Komentar