Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Lempuing Jaya Ditangkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 6 Maret 2026, 12:18
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Aroma Peradilan Sesat dalam Tangkisan Jaksa Terhadap Eksepsi Khairul Anwar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat pada Rabu (4/3/2026) berubah menjadi medan dialektika hukum yang sengit. Persidangan lanjutan atas Baca Selengkapnya
Berhasil Bongkar Penipuan Online, Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari OJK dan Bank BCA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di wilayah Kabupaten Lahat, Kapolres Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Baca Selengkapnya
Dakwaan Dinilai ‘Kabur’, PH Khairul Anwar Soroti Prematuritas Penegakan Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara Khairul Anwar yang disengketakan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri Baca Selengkapnya












Komentar