Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Baca Selengkapnya
LAGI!, Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 21:02
MUBA, JURNAL SUMATRA – Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel kembali meledak dan terbakar. Insiden berlokasi di Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Ketegasan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari Baca Selengkapnya
Satres PPA dan PPO Polres Lahat Berhasil Menangkap Pelaku TPPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi disalah satu hotel di Lahat. Akhirnya Satuan Reserse PPA dan Baca Selengkapnya
Resmob OKU Ungkap Aksi Pencurian, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 14:28
OKU, JURNAL SUMATRA – Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu melalui tim Resmob Singa Ogan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya












Komentar