Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Bubarkan Balap Liar, Timsus Macan Komering Polres OKI Amankan 3 Unit Motor
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 18 Mei 2024, 11:16
OKI, jurnalsumatra.com – Balap liar yang sering terjadi di Kota Kayuagung menjadi perhatian khusus Polres OKI, terutama yang sering terjadi di jalan Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Kendaraan Odol
LAHAT, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti perintah, usai dari rapat dengan Kapolres, Satlantas Polres Lahat lalu melaksanakan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi Over Baca Selengkapnya
Diduga Bocor, Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal Kosong
LAHAT, jurnalsumatra.com – Tim Gabungan TNI-Polri dari unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost Sie Propam Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Patroli Satuan Brimob Polda Sumsel, Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal
PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel. Baca Selengkapnya
Gabungan TNI Polri dan Pemda, Bongkar Gudang Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan di wilayah Banyuasin dan Muratara, Kamis, (16/5/2024). Di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar