Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Digeruduk Massa Bandar Narkoba, Personil Polres Muba Bersiaga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 15 Mei 2024, 13:33
MUBA, jurnalsumatra.com – Tidak puas dengan adanya penangkapan seorang bandar Narkoba di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sekitar Baca Selengkapnya
Ops Sikat I Musi 2024, Satreskrim Polres OKI Berhasil Tangkap Pelaku Curat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 14 Mei 2024, 13:11
OKI, jurnalsumatra.com – Belum genap 1 hari operasi sikat I Musi 2024 di gelar, Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan Baca Selengkapnya
Polsek Merapi Barat Berhasil Amankan 4 Pelaku Curanmor
LAHAT, jurnalsumatra.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 4 tersangka asal Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diungkap unit reskrim Polsek Merapi Baca Selengkapnya
Polres dan Polsek Kikim Barat Buru Pembunuh Junaidi
LAHAT, jurnalsumatra.com – Pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Junaidi (18) warga dusun V kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Baca Selengkapnya
Merasa Dikhianati, IRT Di Muba Nekat Siram Suami dengan Air Keras
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 10 Mei 2024, 22:43
MUBA, jurnalsumatra.com – Diduga terbakar api cemburu dan merasa dikhianati, Vi (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Babat Toman Musi Baca Selengkapnya












Komentar