Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin
BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-17 Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus tarawih keliling bersama dengan jajaran Baca Selengkapnya
Tim Asisten Biro Ops Polda Sumsel Turun ke Polres Lahat Ada Apa
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH menerima Tim Asisten ZI manajemen resiko Polda Sumatera Selatan Baca Selengkapnya
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus dengan 110 Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis (28/3/2024) Kasus Baca Selengkapnya
Terlihat Kasus Narkoba, Pasutri Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 28 Maret 2024, 18:53
OKI, Jurnalsumatra.com – Diduga terdesak kebutuhan ekonomi, S (60) dan Sy (55)), Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Baca Selengkapnya
Berikut Barang Bukti, Tim Satreskoba Polres PALI Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satu lagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel. Kali ini Baca Selengkapnya












Komentar