Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 363 Baca Selengkapnya
Buntut Dari Pelecehan Seksual, Wali Murid Laporkan Oknum Guru Ke Polisi
MURATARA, Jurnalsumatra.com – AB, Oknum guru bimbingan konseling (BK) di SMP Negeri Maur Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diketahui Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Jadi Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel kembali sikat sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang wilayah Kecamatan Gunung Megang Baca Selengkapnya
Dibekuk Polsek Talang Ubi, Penikmat Sabu Ini Bakal Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi
PALI, Jurnalsumatra.com – FH (38), Pedagang asal Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini terpaksa akan merayakan hari raya Idul Fitri Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Satu Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,77 Gram Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun V Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digerebek polisi pada hari Baca Selengkapnya












Komentar