Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Konflik Politik di Desa Tanjung Kurung, Gegara Politik Berujung Penganiayaan Berat
PALI, Jurnalsumatra.com – Diduga gara gara bicara soal politik, membuat dua pria asal Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab Kabupaten PALI cekcok mulut Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Pali
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 6 April 2024, 19:27
MUBA, Jurnalsumatra.com – Rico Tampati (35) warga Kabupaten Pali, pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Polres PALI Tangkap DP, Pengedar Narkoba Asal Tebing Atmojo Talang Ubi
PALI, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort PALI melalui Satuan Reserse Narkoba Polres PALI terus menunjukkan komitmennya dalam mengekang peredaran Narkoba di Kabupaten yang Baca Selengkapnya
ND Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Tanah Abang
PALI, Jurnalsumatra.com – Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap Kasus 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/27/I/2024/ Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Amankan Dua Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Dua orang pria berinisial RR (27) dan PS (26) telah digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI Polda Sumsel Baca Selengkapnya












Komentar