Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Kayuagung Terima Serahan 2 Pucuk Senpira dari Warga Muara Baru
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 13 Maret 2024, 16:38
OKI, Jurnalsumatra.com – 2 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang diterima oleh Polsek Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI) hasil serahan Baca Selengkapnya
Warga Kembali Serahkan Senpira, Kapolsek Cengal Ucapkan Terima Kasih
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 13 Maret 2024, 16:33
OKI, Jurnalsumatra.com – Bukan kali pertama, senjata api rakitan (senpira) diserahkan masyarakat Desa Cengal ke Polsek setempat. Kali ini melalui Camat Cengal, Baca Selengkapnya
Tendang Pelajar Hingga Pingsan dan Luka Lebam, Dedong Ditangkap Unit Reskrim Polsekta Lahat
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Reskrim Polsekta Lahat, yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnain SH beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Nah lho.. Keluarga Oknum Guru Pelaku Dugaan Asusila Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan Warga Pada Pelaku
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 10 Maret 2024, 09:55
OKI, Jurnalsumatra.com – Keluarga oknum guru yang menjadi tersangka dugaan tindakan asusila terhadap siswinya, melaporkan balik tindakan pengeroyokan warga terhadap pelaku saat Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Muba Amankan Dua Wanita Pengedar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 7 Maret 2024, 20:46
MUBA, Jurnalsumatra.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan 2 orang wanita, yang memang sudah menjadi Target operasi (TO) bagi Baca Selengkapnya












Komentar