Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Diduga Curi Burung Murai Batu, RPW Diamankan Polsek Tanah Abang
PALI, Jurnalsumatra.com – Diduga dalang dari pelaku Pencuri dua burung murai batu di Desa Tanah Abang Selatan, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Baca Selengkapnya
Pembunuh Guru SD di Mesuji Ditangkap Polisi
Kriminal|Sabtu, 2 Maret 2024, 00:39
MESUJI, Jurnalsumatra.com — Pelaku pembunuhan dengan menyayat leher tunangannya dengan cepat diringkus jajaran kepolisian. Hanya dalam hitungan tiga jam, Anggota Polres Mesuji Baca Selengkapnya
Nekat Lakukan Aksi Cabul Terhadap Teman Sendiri, DA Diamankan Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Sebut saja bunga (16), salah satu siswi salah satu sekolah di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Baca Selengkapnya
Cabuli Muridnya, Oknum Guru SMP di OKI Masuk Bui
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 23:41
OKI, Jurnalsumatra.com – AH, Oknum guru SMP di Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir (OKI), merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Baca Selengkapnya
Kejadian Pembacokan Gadis di Perumahan Cetak Terkuak, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 22:49
OKI, Jurnalsumatra.com – Tentu masih ingatkan, Peristiwa yang dialami dua gadis yaitu NA (19) dan NU (15), kakak beradik yang tinggal di Baca Selengkapnya












Komentar