Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Ternyata Ini Motif Pelaku Penembakan Terjadi di Cengal OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 28 Februari 2024, 21:21
OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam waktu singkat, akhirnya Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Cengal berhasil menangkap pelaku penembakan terjadi di jalan Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran PDAM
PALI, Jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bahkan juga menangkap pelakunya. Baca Selengkapnya
Rampas Hp 7 Korban, Febri Dijebloskan ke Balik Jeruji Besi Polsek Kikim Barat
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Febriansyah (27) warga desa Jajaran Lama kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Tiga Pencuri Gardan Mobil Tronton Berhasil Dibekuk Polsek Penukal Abab
Kriminal|Sabtu, 24 Februari 2024, 14:07
PALI, Jurnalsumatra.com – Tiga tersangka kasus dugaan pencurian gardan mobil tronton di Desa Gunung Menang digulung Tim Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Baca Selengkapnya
Kembali Berulah, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang residivis kasus narkotika berinisial KMR alias UCM (44), warga asal Bukit Tudung Talang Barat Kabupaten PALI kembali ditangkap Baca Selengkapnya












Komentar