Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Sekayu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Asal Banyuasin
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Februari 2024, 18:02
MUBA, Jurnalsumatra.com – DS (32) warga Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin tak berkutik ketika diamankan oleh Tim Elang unit Reskrim Polsek Sekayu yang Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel, berhasil menangkap dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (17/2/2024) Baca Selengkapnya
Oknum Mahasiswa Universitas Terbuka Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang oknum Mahasiswa dari universitas terbuka di Sumatera Selatan berinisial AS (23) asal Kelurahan Talang Ubi Selatan dibekuk Satuan Baca Selengkapnya
Tiga Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Ternyata 2 Antaranya Pasutri
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Ternyata, Dua tersangka dari tiga gembong narkoba yang telah ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti sebanyak 111,642 Kilogram Baca Selengkapnya
Ini Kronologi Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti terbesar. Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel Baca Selengkapnya












Komentar