Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Curas yang Tewaskan Mahasiswi, Dibekuk Polisi Usai Buron 4 Hari, Keduanya Residivis
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – HD (36) dan NOP (27), keduanya pelaku Curas sadis, yang tega menghilangkan nyawa korbannya seorang mahasiswi di Ogan Ilir Baca Selengkapnya
Usai Keluar Penjara, Dua Begal Ini Sepakat Membegal Hingga Tewaskan Mahasiswi Unsri
PALEMBANG, Jurnalsumatra com – Nopriandi (27) dan Herly Diansyah (36), Dua sekawan, tersangka begal yang membunuh Nazwa Keyzha Safira (18) mahasiswi Unsri, Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Tangkap Dua Begal yang Tewaskan Mahasiswi Asal Lahat
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Rabu, 7 Februari 2024, 23:44
MUARA ENIM, Jurnalsumatra.com – Pencarian terhadap dua orang Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dialami oleh sepasang Mahasiswa/i di Baca Selengkapnya
P21, Tersangka Kasus Pembunuhan Ini Diserahkan ke Kejari OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 7 Februari 2024, 18:24
OKI, Jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Akhirnya Rinto (38), Tersangka Pembunuhan asal dusun II Tulung Sekemet, Desa Parit Raya Baca Selengkapnya
Isi BBM Berulangkali di Sejumlah SPBU dalam Kota Palembang, Pria Asal Bengkulu Ditangkap
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Pria asal Bengkulu berinisial TW (24) ditangkap oleh jajaran kepolisian lantaran kedapatan melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang di Baca Selengkapnya












Komentar