Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gerak Cepat Polres Muba Menindaklanjuti Informasi Buahkan Hasil
Kriminal|Minggu, 11 Juni 2023, 12:32
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Dalam memberantas tindak kejahatan, informasi memang sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Maka dari itu, mendapat informasi adanya Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Amankan Pelaku Curanmor Ditangkap Massa
Kriminal|Sabtu, 10 Juni 2023, 12:56
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap massa. Polsek sungai lilin Resort Musi Banyuasin langsung Baca Selengkapnya
Satpolairud Polres Muba Menangkap Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 9 Juni 2023, 22:47
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Pemberantasan narkoba bukan hanya kewajiban atau wewenang satuan reserse Narkoba, tetapi satuan lain dikepolisian juga mempunyai Baca Selengkapnya
Polsek Lais Berhasil Cegat Pembawa Sabu
Kriminal|Kamis, 8 Juni 2023, 21:33
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Gerak cepat Polsek lais Resort Musi Banyuasin dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu membuahkan hasil. Pengungkapan tersebut Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Curanmor
Kriminal|Rabu, 7 Juni 2023, 20:08
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tinok (28) warga Soak baru kecamatan Sekayu, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil Baca Selengkapnya












Komentar