Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkotika
Kriminal|Senin, 5 Juni 2023, 18:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Baca Selengkapnya
Polres Muba Mengamankan Pengedar Narkoba Asal LubukLinggau
Kriminal|Sabtu, 3 Juni 2023, 15:30
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Setelah lebih kurang dari tiga bulan aksinya mengedarkan narkoba. Antoni (44) warga muara Rawas desa terusan kecamatan Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Ungkap DPO Kasus Curat
Kriminal|Sabtu, 3 Juni 2023, 09:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Sat Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira
Kriminal|Jumat, 2 Juni 2023, 22:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Berawal dari membeck – up anggota Satresnarkoba Polres Kota Pagar Alam dalam melakukan pengembangan kasus Narkotika jenis Ganja, dengan Baca Selengkapnya
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol
Kriminal|Jumat, 2 Juni 2023, 12:48
Muba, jurnalsumatra.com- Polda Sumsel,- Krismono (34) warga desa Serekah kecamatan Sanga desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tak mau berurusan dengan pihak Baca Selengkapnya












Komentar