Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan
Kriminal|Minggu, 25 Juni 2023, 20:06
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur secara seksual, Kartika (19) seorang ibu rumah tangga yang Baca Selengkapnya
Pria Pengangguran Tega Bacok Kakak Perempuan-nya
Kriminal|Sabtu, 24 Juni 2023, 15:08
Muba Jurnal Sumatra.com, Polda Sumsel,- Merasa tak senang dimarahi, Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Kriminal|Kamis, 22 Juni 2023, 22:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si didampingi Kanit PPA Baca Selengkapnya
Pergoki Pencuri Sawit Tiga Penjaga Kebun Jadi Korban
Kriminal|Kamis, 22 Juni 2023, 20:17
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tragis, nasib yang dialami oleh tiga orang penjaga kebun sawit di desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat, Baca Selengkapnya
Kinerja Satuan Norkoba Polres Muba Patut Diacungi Jempol
Kriminal|Rabu, 21 Juni 2023, 15:31
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Aplikasi WhatsApp Banpol Polda Sumsel kembali membuahkan hasil, dan kali ini yang terkena sasarannya yakni Umar Hadi Baca Selengkapnya











Komentar