Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pencuri Buah Kelapa Sawit Terancam 7 tahun Penjara
Kriminal|Rabu, 24 Mei 2023, 13:11
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Prilaku jahat tak jarang membuat sesorang menjadi kualat. Seperti dialami Dadang (36) warga desa Sukajaya dan Baca Selengkapnya
Polres Muba Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Dana
Kriminal|Minggu, 21 Mei 2023, 19:11
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sepandai-pandai Tupai melompat adakalanya jatuh ke Tanah. Sama halnya dialami salah seorang terlapor kasus penggelapan dana pruning Baca Selengkapnya
Polsek Lais Tangkap Pencuri Dengan Pisau Dipinggang
Kriminal|Minggu, 21 Mei 2023, 09:45
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Noviansyah (32) pemuda asal Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais mendapatkan bonus pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara Baca Selengkapnya
Dua Warga Bayung Lencir Dapat Tiket Masuk Jeruji
Kriminal|Kamis, 18 Mei 2023, 16:37
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Ketahuan mengambil buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) yang bukan haknya, Aan (34) dan Bustam Baca Selengkapnya
Warga Tanjung Aur Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 17 Mei 2023, 18:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Baca Selengkapnya












Komentar