Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Reskrim Polres Lahat Gelar Rekuntrsi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 19:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 27 Adegan dalam Reka Ulang (Rekuntrsi) yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres Lahat, terhadap tersangka Ari Anggara (26) warga Baca Selengkapnya
Pelaku SIM Aspal Masih Diburuh
Kriminal|Kamis, 23 September 2021, 17:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Kecerdikan Dendi N (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, dalam memalsukan surat izin mengemudi (SIM) B2 akhirnya mengeruak. Baca Selengkapnya
Cekcok dengan Istri, Lison Tembak Mertua
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 19 September 2021, 20:11
OKI, Jurnalsumatera.com – Tim macan Komering Kepolisian Sektor Teluk Gelam resort Polres OKI, berhasil menangkap Lison (23) bin Dahim warga dusun III, Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Sodrun Cabuli Anak Dibawa Umur
Kriminal|Minggu, 19 September 2021, 11:25
OKU, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) telah berhasil amankan Suryaman alias Sodrun (53) Bin Surahman bekerja sebagai petani, warga Desa Baca Selengkapnya
Pelantara Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat.
Kriminal|Sabtu, 18 September 2021, 23:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, dua orang terduga selaku Pelantara Narkotika jenis Shabu dicokok Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya












Komentar