Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Berusaha Kabur Pelaku Begal Didor Polisi
Kriminal|Kamis, 30 September 2021, 19:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Rudi Hartono (38) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah Tima Panas Baca Selengkapnya
Demi Rupiah Oknum PJ Kades Buat Laporan Palsu
Kriminal|Rabu, 29 September 2021, 19:57
Muba, jurnalsumatra.com – “Memang karena rupiah Orang menjadi megah Kalau tidak ada rupiah. Orang menjadi susah. Hidup memang perlu rupiah Tetapi bukan segalanya Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Dapati BB Ganja Dari Penjual Lukiarta
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 19:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengawasan dan Penindakan untuk ruang para Pemuja, Perantara, Penjual dan Bandar Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Baca Selengkapnya
Kades KimBar Ditahan Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 26 September 2021, 18:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kegiatan “Ilegal Minning” dua oknum kepala desa (Kades) Kecamatan Kikim Barat (KimBar), Kabupaten Lahat, ditangkap Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Bandar Shabu
Kriminal|Jumat, 24 September 2021, 22:06
Lahat, jurnalsumatra.com -Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat berhasil Baca Selengkapnya












Komentar