Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penyebar Vidio Siswa SMAN 1 Lahat Berhasil Diamankan
Kriminal|Rabu, 20 Oktober 2021, 21:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Kanit Pidsus IPDA Baca Selengkapnya
Tiga Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 11 Oktober 2021, 20:35
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 HA di telawan Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsekta
Kriminal|Sabtu, 9 Oktober 2021, 10:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Kecepatan dan ketepatan gerak unit Reskrim Polsekta Lahat dalam membongkar serta menangkap pelaku kasus tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Oknum Security Pencuri Minyak
Kriminal|Rabu, 6 Oktober 2021, 19:16
Muba, jurnalsumatra.com – Satuan reserse kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu dari dua pelaku pencurian Minyak Jenis Dexlite milik PT. BPP. Baca Selengkapnya
Tim Satresnarkoba Tangkap Pengguna Shabu
Kriminal|Senin, 4 Oktober 2021, 22:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Baca Selengkapnya












Komentar