Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Dibongkar Kanit Reskrim Polsekta Lahat
Kriminal|Minggu, 5 September 2021, 10:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Patut di Apresiasi dari hasil kerja keras jajaran Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram
Kriminal|Rabu, 1 September 2021, 17:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan serta penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Karena Kesepian Seorang Ayah Garap Anak Kandung
Kriminal|Minggu, 29 Agustus 2021, 09:44
Muba, jurnalsumatra.com – Biadab, kata itulah yang pantas untuk DW (45) seorang ayah di kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin (Muba) yang tega Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Perantara Shabu
Kriminal|Sabtu, 28 Agustus 2021, 21:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Diduga Tak Bayar Upah Rendi Tewas Ditusuk
Kriminal|Kamis, 26 Agustus 2021, 20:40
Muba, jurnalsumatra.com – Bekerja sebagai kuli serabutan, tidak ada perjanjian tertulis disaat melakukan pekerjaan, hanya sebatas kesepakatan atau perjanjian lisan. Biasanya sang Baca Selengkapnya












Komentar