Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 14 Agustus 2021, 09:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik berhasil membayar kontan Pekerjaan Rumah (PR) tahun 2020 lalu, Baca Selengkapnya
Supriyono Dicangking Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 7 Agustus 2021, 19:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kembali Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Amankan Puluhan Paket Shabu
Kriminal|Jumat, 6 Agustus 2021, 11:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dalam menekan dan memerangi Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Kepemimpinan AKP Baca Selengkapnya
Polsek Merapi Penjarakan Tiga Pelaku Curat
Kriminal|Kamis, 5 Agustus 2021, 19:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerja keras jajaran unit Reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Yuliandri SH, patut Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Terungkap
Kriminal|Sabtu, 31 Juli 2021, 00:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuan terhadap tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan LP/A- 01/VII/2021/SS/Res Lahat/Sek Baca Selengkapnya












Komentar