Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Shabu
Kriminal|Rabu, 25 Agustus 2021, 19:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Dua Pelantara Narkotika Ditangkap Tangan Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 23 Agustus 2021, 22:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali Baca Selengkapnya
Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan
Kriminal|Rabu, 18 Agustus 2021, 22:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP Baca Selengkapnya
Spider & Sukri Mencuri Besi Untuk Beli Narkoba
Kriminal|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pencuri besi dari empat pelaku yang beraksi dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Desa karang Waru Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Daun Setan
Kriminal|Minggu, 15 Agustus 2021, 22:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali Baca Selengkapnya












Komentar