Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
Kriminal|Rabu, 7 April 2021, 20:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Sepan terjang Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Cabuli Anak Tiri Ortu Gaek Dibekuk Polisi
Kriminal|Selasa, 6 April 2021, 21:13
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh ironis apa yang dilakukan Sudarman (77) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat terhadap anak tirinya Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 4 April 2021, 23:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika Baca Selengkapnya
Empat Tahun Buron Tersangka Diciduk Satreskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Selama empat (4) tahun menjadi buronan Polres Lahat, akhirnya tersangka 365 Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diciduk oleh jajaran Baca Selengkapnya
Pelaku Keok Diterjang Peluru Tim Tiger’s
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:40
Lahat, jurnalsumatra.com -Tersangka Nopa Anggriadi (25) warga Perumnas Griya Selawi Indah Rindu Ati, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, keok tak bisa berkutik Baca Selengkapnya












Komentar