Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Sunglin Tangkap Anak Durhaka
Kriminal|Senin, 3 Mei 2021, 16:43
Muba, jurnalsumatra.com – “Bejat, anak durhaka” kata-kata inilah yang dilontar se-seorang ketika mengetahui prilaku Rosadi (25) yang kejam dan tega membacok ayah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Borgol Pemakai Narkoba
Kriminal|Sabtu, 1 Mei 2021, 19:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun dibulan suci Ramadhan 1442 H, namun, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit Baca Selengkapnya
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara
Kriminal|Kamis, 22 April 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Partai Demokrat Kabupaten Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 15 April 2021, 20:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap beredarnya Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap Penadah Berhasil Kabur
Kriminal|Jumat, 9 April 2021, 20:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atas hilangnya dua (2) unit radio merk icome diareal tambang dalam wilayah kerja PT Baca Selengkapnya












Komentar