Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku teror masuk lewat pintu belakang Mabes Polri
Kriminal|Kamis, 1 April 2021, 13:54
Jakarta, Jurnalsumatra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA Baca Selengkapnya
Security PCM SBGE Kena Bacok
Kriminal|Selasa, 30 Maret 2021, 22:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh apes nasib yang dialami Lin Hartono (39) warga Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Pasalnya, lelaki Baca Selengkapnya
Duel Dengan Korban Pelaku Begal Mengalami Luka Tusuk
Kriminal|Senin, 29 Maret 2021, 23:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku begal harus menjalani perawatan medis dirumah sakit. Dikarenakan, saat melakukan aksi begalnya mendapat perlawanan cukup Baca Selengkapnya
Kapolsek Tangkap Pengedar Sekaligus Pecinta Ganja
Kriminal|Minggu, 28 Maret 2021, 07:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantap..!! Mungkin kata kata ini cukup pantas mengambarkan gerakan rombongan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, bukan hanya para Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Baca Selengkapnya












Komentar