Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polresta Bogor Kota tangkap pencuri spesialis sepeda motor
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:47
Bogor, jurnalsumatra.com – Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Hsdn (23), yang telah mencuri 18 sepeda motor di Jakarta Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku penikaman sopir angkot di Medan
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 13:45
Medan, Jurnalsumatra.com – Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) hingga tewas di Baca Selengkapnya
Bodong Akhirnya Dijebloskan Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 12:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Polsek Keluang, Resort Baca Selengkapnya












Komentar