Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Sumut
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 14:30
Medan, Jurnalsumatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Kurir Narkotika
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 21:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Baca Selengkapnya
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Sore, ditangkap Sat Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba berinisial FL Baca Selengkapnya












Komentar