Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
PNS Asal Empat Lawang Ditangkap Polres Pagaralam, Diduga Gelapkan Mobil Rental
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Empat Lawang atas Baca Selengkapnya
Gelar Patroli dan Razia, Polsek Merapi Barat Sita Puluhan Botol Miras
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui “WA Lapor Pak Kapolsek”, dengan gerak cepat Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Aksi Nekat Andriansyah Bacok Pemilik Kebun, Berakhir di Tangan Polisi
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Aksi nekat Andriansyah (31), petani asal Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang mencoba melukai pemilik kebun, saat Baca Selengkapnya
Polhut dan APH Dinilai Tak Bertaring, TNKS Kian Terancam oleh Ilegal Logging
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang seharusnya menjadi benteng terakhir kelestarian alam di Sumatera, kini Baca Selengkapnya
Usai Rekannya Ditangkap, Kini Giliran DN Diamankan Polsek Pseksu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pseksu dipimpin IPDA Zulkarnain SH, MH berhasil mengamankan Doni Noveri (29), warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar