Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Diduga Hendak Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Lahat, Belasan Orang Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Patroli skala besar yang melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Lahat dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka Baca Selengkapnya
Gempar, Dua Orang Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova di Depan Terminal Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 31 Agustus 2025, 12:35
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga sekitar Terminal Kayuagung, Kelurahan Cintaraja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digegerkan dengan penemuan dua orang meninggal dunia Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Penggelapan, Polsek Jarai Amankan Ardo Warga Muara Gelumpai
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Giliran unit reskrim Polisi Sektor (Polsek) Jarai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban Herry Suwarno Baca Selengkapnya
Satu dari Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dari dua Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu 1 X 24 jam, jajaran Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh IPTU Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya












Komentar