Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gerak Cepat, Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Ini
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal dari info yang didapat, Sat Resnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini tersangkanya Junedi (50), warga Baca Selengkapnya
Kejari Geledah Dinas PUTR Kota Pagaralam
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagaralam sekira pukul 10.00 WIB, melakukan penggeledahan pada bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Polda Sumbar Lakukan Penertiban PETI di Bantaran Sungai
Kriminal, Sumatera Barat|Jumat, 15 Agustus 2025, 17:47
PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Pasaman Barat, melakukan penertiban dan penegakan hukum dalam Baca Selengkapnya
17 Paket Narkoba Siap Edar, Polres Muratara Tangkap IRT dan Oknum Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap dua pelaku, salah Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus PMI Ogan Ilir : Kami Tidak Menikmati Sepeser Pun!
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sebagai manusia sudah pasti akan berbuat salah, sekecil apapun itu. Entah disengaja maupun tidak disadari. Maka itu kami Baca Selengkapnya












Komentar