Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Merasa Dirugikan, Shandy Laporkan 2 Perusahaan Besar di Muratara ke Bareskrim Polri
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Poros Kebun Limau Kasturi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 18:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Simpang 4 Kebun Limau Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan, Tiga Terdakwa Korupsi Dispora OKI Hadir Langsung dan Satu Orang Secara Daring
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 17:43
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja langsung dan belanja modal di Dinas Pemuda dan Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Nawa Surya, Pelaku Diamankan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 14:31
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Sat Reskrim Polres OKI, Sat Intelkam Polres OKI, dan Polsek Sungai Menang berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Kasus Bobol Indomaret dan Alfamart, Tersangka Beraksi di 4 TKP
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan penyelidikan yang panjang, akhirnya “Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat” berhasil mengungkap kasus tindak pidana bobol Baca Selengkapnya












Komentar