Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dua Beradik Bahas Agar Anjing Bisa Buas, Berujung Nyawa Kakak Melayang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah apa telah merasuki pikiran pelaku Ongki (30), hingga berujung nekat menghabisi nyawa korban Anggi Saputra (33) yang Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Curat, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan di Desa Gajah Mati, Ternyata Dipicu Dendam Asmara
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Mei 2025, 18:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Gelar Patroli di Malam Hari Libur, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 18 Mei 2025, 14:53
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka cegah terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Tulung Selapan yang dipimpin Kapolsek AKP Budhi Santoso, Baca Selengkapnya
Diduga Oknum Petugas Dishub Sumsel Melakukan Pungli Berkedok Retribusi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 17 Mei 2025, 22:03
MUBA, JURNAL SUMATRA – Oknum petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok retribusi terhadap kendaraan jenis truk Baca Selengkapnya












Komentar