Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Lahat Ungkap Kasus Curat, YDE Berhasil Ditangkap
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Ops Sikat Musi 2025, jajaran Sat Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian Baca Selengkapnya
Polres Pasaman Barat Beberkan Hasil Ungkap Kasus Narkotika Periode Maret – April 2025
Kriminal, Sumatera Barat|Jumat, 16 Mei 2025, 18:12
PASBAR, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana peredaran Baca Selengkapnya
Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice, Robet Kembali ke Pelukan Keluarga
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 16:19
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan pendekatan humanis dan progresif dalam penegakan hukum. Melalui mekanisme Baca Selengkapnya
Cegah Tawuran dan 3C di Kayuagung, Polres OKI Intensifkan Patroli Malam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 14:30
OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kamis (15/5/2025) malam mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, Peleton III Siaga Polres Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Kejari OKI Fasilitasi ABH Ikuti UAS Sebelum Persidangan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 11:52
OKI, JURNAL SUMATRA – Suasana berbeda tampak di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kamis (15/5/2025). Di tengah proses hukum yang mereka jalani, Baca Selengkapnya












Komentar