Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kejari OKI Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu ke PN Palembang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 17 Maret 2025, 20:29
OKI, JURNAL SUMATRA – Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun anggaran 2017-2018 kini telah Baca Selengkapnya
Gelapkan Motor Teman, Pemuda Asal Indralaya Ini Akan Lebaran di Penjara
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Seorang pemuda inisial AR (28), sepertinya harus berlebaran di balik jeruji besi, karena diduga melakukan tindak pidana Baca Selengkapnya
KPK Gelar OTT di OKU, 8 Orang Diamankan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 15 Maret 2025, 21:17
OKU, JURNAL SUMATRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Baca Selengkapnya
Guru Silat Predator di Ogan Ilir Diduga Cabuli Santri Ponpes Sebanyak 16 Orang
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan kembali tercoreng oleh ulah oknum predator seks Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Babat, 1 Pelaku Diamankan
PALI, JURNAL SUMATRA – Polsek Penukal Abab dan Sat Resnarkoba Polres PALI kembali tunjukkan ketegasannya memberantas narkotika. Seperti dalam operasi gabungan yang Baca Selengkapnya












Komentar