Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan, yang terjadi di bantaran ayek kuhe Sungai jernih Desa Muara Payang Baca Selengkapnya
Susiawan Rama: Ada 5 Atlet KKI Lahat Akan Dipanggil Ikuti Kejurnas di Jakarta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ada 400 karateka dari delapan ranting perguruan Kushin Ryu M Karate Do Indonesia (KKI) Pengcab Lahat mengikuti latihan Baca Selengkapnya
Gencar Beri Imbauan, Polres OKI Terima 9 Pucuk Senpira Serahan Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 7 Februari 2025, 17:37
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus mengintensifkan berbagai langkah, salah satunya dengan mengimbau Baca Selengkapnya
Beraksi di Lempuing dan Mesuji OKI, 2 Pelaku Curas Asal OKUT Ini Terancam 9 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 7 Februari 2025, 17:31
OKI, JURNAL SUMATRA – Sepak terjang Jurbiadi (27) asal Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka (BP) Peliung, Kabupaten OKU Timur yang acapkali Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Hairuddin SH, KBO, berhasil ungkap kasus narkoba jenis ganja, berdasarkan Laporan Baca Selengkapnya












Komentar