Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gabungan, Polres Muba Gerebek Rumah Persembunyian Pelaku Kejahatan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 5 Februari 2025, 21:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Personel gabungan dari Satreskrim dan Sat resnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian Baca Selengkapnya
Bawa Senpira, 2 Residivis Curas Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, JURNAL SUMATRA – Aksi sigap unit reskrim Polsek Penukal Abab telah dapatkan hasil, dengan mengamankan 2 pria yang kedapatan membawa senjata Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap 5 Orang Bawa Sajam dan 1 Pengedar Sabu Bersenjata Api
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 4 Februari 2025, 21:39
MUBA, JURNAL SUMATRA – Polsek Sungai Keruh, Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap 5 orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), dan Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di OKI Diancam Ditembak, Orangtua Lapor Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 4 Februari 2025, 17:11
OKI, JURNAL SUMATRA – ‘Nah ini keluarganya, kutembak kau’, kalimat ini diucapkan oleh Karyadi alias Kecek saat mengacungkan senjata api miliknya ke Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi
PALI, JURNAL SUMATRA – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah Baca Selengkapnya












Komentar