“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus 3C (Curat, Curas Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Sabtu Baca Selengkapnya
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota kembali membongkar dan Baca Selengkapnya
Aipda Bagus Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Bersenpi
Kriminal|Senin, 1 Februari 2021, 15:32
Muba, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian sektor Sekayu, Resort Musi Banyuasin meringkus seorang pelaku yang kedapatan menyimpan Pistol Ilegal bahkan ketika digeledah petugas Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 31 Januari 2021, 22:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota Baca Selengkapnya
Komentar