“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 18 Juli 2021, 08:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Kasat Lantas: Kalau Terbukti Akan Kita Tindak Tegas
Kriminal|Sabtu, 17 Juli 2021, 07:09
Muba, jurnalsumatra.com – Diduga melakukan pelecehan terhadap pelanggar Lalulintas, Salah seorang oknum anggota Lantas Polres Musi Banyuasin berinisial (R) di laporkan ke Baca Selengkapnya
Tukang Ojek Tewas Dalam Keadaan Mengenaskan
Kriminal|Jumat, 16 Juli 2021, 08:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat masih terus memburu keberadaan tersangka atas pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita di Desa Panai Berhasil Diringkus
Kriminal|Senin, 12 Juli 2021, 10:37
Muba, jurnalsumatra.com – Meski sempat menghilang selama tiga hari setelah kejadian, namun Tiga Dari Lima orang pelaku pemerkosaan Dan pembunuhan seorang wanita Baca Selengkapnya
Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing
Kriminal|Sabtu, 10 Juli 2021, 17:55
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak milik warga. Kasus Baca Selengkapnya












Komentar