“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Sumur Bor Ilegal di Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 13 Juni 2026, 21:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Jumat (12/6/2026) siang sekitar pukul Baca Selengkapnya
AMKI Pagaralam Desak Polres Segera Usut Dugaan Korupsi di Disdikbud
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Ketua AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia) Pagaralam Boy Arcan Jum’at (12/6/2026), meminta Polres Pagaralam segera mengungkap dugaan korupsi di Baca Selengkapnya
Tragis! Sebelum Tewas Wanita Di Ogan Ilir Diracun dan Digantung
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Peristiwa penemuan mayat wanita tergantung oleh warga di Perkebunan Karet Divisi II Blok C PT. BSP pada Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat dan senyap dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Baca Selengkapnya
Perkelahian di Desa Lumpatan II Sekayu Muba Berakhir Damai
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 11 Juni 2026, 21:33
MUBA, JURNAL SUMATRA – Perkelahian yang melibatkan dua warga Dusun VIII Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis Baca Selengkapnya












Komentar