“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Oknum Kades di Jirak Jaya Digrebek Warga
Kriminal|Rabu, 9 Juni 2021, 19:38
Muba, jurnalsumatra.com – Viral di media online salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial (MY) digerebek Baca Selengkapnya
Nekat Ngedar Shabu Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 7 Juni 2021, 20:11
Muba Jurnal Sumatra.com- Seorang ABG berinisial IP (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau mendekam Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Amankan Bandit Kelapa Sawit
Kriminal|Sabtu, 5 Juni 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan ditangkap Polisi. Dalam Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Kerangkeng Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!!! Hanya berjarak 2 hari, tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan Batang Karet
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:34
Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Baca Selengkapnya












Komentar