“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah

News Feed
Polsek BHL Ringkus Pembawa 21 Butir Exstacy
Kriminal|Minggu, 21 Februari 2021, 19:27
Muba, jurnalsumatra.com – Komitmen Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) perang terhadap narkoba terus dilakukan. Maka dari itu personil Polres Muba, terus berjibaku Baca Selengkapnya
2,42 Gram Shabu Diamankan Dari Tangan Pengedar
Kriminal|Jumat, 19 Februari 2021, 22:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, dan anggota berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Duel Maut, Raden Mukmin vs Andika sama – sama Meregang Nyawa
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 18 Februari 2021, 16:59
OKI, jurnalsumatra.com – Dua orang pemuda terlibat perkelahian 1 lawan 1 (duel) di Dusun III Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Video Penangkapan Kurir Narkoba Viral di Medsos
Kriminal|Kamis, 11 Februari 2021, 09:14
Muba, jurnalsumatra.com – Miris Video penangkapan kurir narkotika antar provinsi di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (10/2/2021) yang Baca Selengkapnya
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang diberinama arisan Puspa Baca Selengkapnya












Komentar