“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Kemendikbud: Kinerja guru PPPK jadi pertimbangan dalam seleksi CPNS
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:45
Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer dan lulusan pendidikan Baca Selengkapnya
Dua terduga teroris yang tewas pernah dicegah saat akan ke Suriah
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:42
Makassar, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan dua orang terduga teroris MR dan AZ yang tewas tertembak itu pernah Baca Selengkapnya
Polda Sumsel tingkatkan peran masyarakat berantas narkoba
Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, Baca Selengkapnya
Stasiun Baturaja siapkan petugas rapid test untuk calon penumpang
Baturaja, Sumsel, jurnalsumatra.com – Stasiun Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan petugas untuk melakukan rapid test bagi calon penumpang Baca Selengkapnya
Bupati OKU putuskan tunda proses belajar tatap muka
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 7 Januari 2021, 10:38
Baturaja, jurnalsumatra.com – Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis memutuskan menunda proses belajar tatap muka yang semula dijadwalkan dimulai 4 Baca Selengkapnya












Komentar