“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Dari vaksin hingga jungkir baliknya paradigma sehat
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:26
Jakarta, jurnalsumatra.com – Jack Ma dalam pidato terakhirnya pada 24 Oktober 2020 sempat mengatakan bahwa jangan pernah meremehkan pandemi ini. Pandemi adalah Baca Selengkapnya
KPK: Fenomena koruptor ajukan PK harus diperhatikan MA
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:23
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, menyatakan fenomena banyaknya terpidana korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) harus Baca Selengkapnya
Pengamat sebut surat Kapolri kepada Presiden cermin sikap kesatria
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:22
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat politik dan hankam dari Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin menilai sikap Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang bersurat Baca Selengkapnya
PS Palembang target berlaga di Liga 3
Palembang, jurnalsumatra.com – Klub sepak bola asal Kota Palembang, PS Palembang menargetkan dapat berlaga di kompetisi resmi PSSI Liga 3 setelah sempat Baca Selengkapnya
PSSI tegaskan TC di Spanyol bakal angkat mental pemain
Jakarta, jurnalsumatra.com – PSSI menegaskan bahwa pemusatan latihan (TC) tim nasional U-19 di Spanyol bakal membantu mengangkat mental para pemain setelah menelan Baca Selengkapnya












Komentar