“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Polri: Para Wijayanto terlama pimpin Jamaah Islamiyah
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:24
Jakarta, jurnalsumatra.com – Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo merupakan Amir Baca Selengkapnya
Legislator Palu tolak rencana penghapusan PNS guru oleh BKN
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:23
Palu, jurnalsumatra.com – Legislator Kota Palu, menolak rencana penghapusan jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Baca Selengkapnya
Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut di atas nasional
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:20
Medan, jurnalsumatra.com – Persentase jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut di atas angka nasional atau 85,1 persen hingga posisi 3 Januari Baca Selengkapnya
Gubernur Sulut apresiasi para pihak bekerja tekan penularan COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:19
Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah bekerja optimal menekan angka penularan COVID-19 Baca Selengkapnya
Gubernur NTB: Bansos 2021 bukti negara hadir untuk masyarakat
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:18
Mataram, jurnalsumatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengatakan kehadiran Bantuan Sosial yang diluncurkan Presiden Jokowi merupakan wujud bahwa kehadiran negara Baca Selengkapnya












Komentar