“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Polres Pamekasan selidiki kasus penganiayaan santri
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:16
Pamekasan, jurnalsumatra.com – Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur yang menyebabkan korban di salah satu Baca Selengkapnya
Sekjen PAN kehilangan sosok pejuang rakyat usai meninggalnya Ali Taher
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:16
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku kehilangan sosok seorang yang selalu berjuang untuk rakyat usai meninggalnya Baca Selengkapnya
Sulut tetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:13
Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyebutkan, pemerintah daerah menetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dalam tahun 2021 ini. Baca Selengkapnya
Pemkab Lebak optimalkan patroli tegakkan protokol kesehatan
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:12
Lebak, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan patroli ke sejumlah lokasi di Rangkasbitung dan sekitarnya untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan guna Baca Selengkapnya
Positif COVID-19, satu warga Aceh Barat meninggal dunia
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:11
Meulaboh, jurnalsumatra.com – Seorang warga Desa Reusak Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat berinisial MJ berusia sekitar 75 tahun, meninggal dunia setelah positif Baca Selengkapnya












Komentar